Kanal

Merasa Difitnah, Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Lapor Balik ke Polda Riau

RIAUIN.COM -  Anggota DPRD Pelalawan, Sunardi, akhirnya melaporkan balik seorang warga yang terlebih dahulu melaporkan dirinya melalui sebuah LBH ke Polda Riau atas dugaan penghinaan salah satu suku atau kelompok masyarakat. Atas laporan itu, Sunardi melapor balik si pelapor tersebut ke Polda Riau dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut dimasukkan Tatang Suprayoga SH MH selaku kuasa hukum Sunardi ke Dirreskrimsus Polda Riau, Selasa (23/2/2021) sekira pukul 11.00 WIB. 

"Ya, benar Bapak Sunardi didampingi oleh saksi Suril dan Mustar telah membuat laporan ke Polda Riau atas dugaan perbuatan fitnah dan pencemaran nama baik beliau," ungkapnya.

Langkah ini dijelaskan Tatang, guna menjelaskan kepada publik bahwa apa yang dituduhkan oleh warga yang melaporkan Sunardi dan diberitakan sebuah media online tersebut adalah tidak benar dan merugikan nama baiknya.

"Segala tentang penjelasan kasus ini sudah kami terangkan di hadapan penyidik Polda Riau saat saya mendampingi Pak Sunardi selaku penasihat hukum beliau," ungkap Tatang lagi.

Atas hal itu, Tatang meminta agar Polda Riau menindaklanjuti aduan mereka guna untuk mendapatkan kepastian hukum dan terlindunginya hak-hak Sunardi sebagai pihak yang dirugikan oleh pernyataan tidak benar tersebut dan laporan tersebut. - MD

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler